Jelang Nataru di Kabupaten Serang, Wabup Minta Dishub dan Polres Koordinasi Petakan Titik Macet Daerah Wisata

- 8 Desember 2022, 10:46 WIB
Wakil Bupati atau Wabup Serang Pandji Tirtayasa saat memimpin rapat Forkopimda di pendopo Bupati Serang, Kamis 8 Desember 2022.
Wakil Bupati atau Wabup Serang Pandji Tirtayasa saat memimpin rapat Forkopimda di pendopo Bupati Serang, Kamis 8 Desember 2022. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Wakil Bupati atau Wabup Serang Pandji Tirtayasa meminta Dinas Perhubungan atau Dishub dan Polres agar segera berkoordinasi.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya persiapan menjelang libur natal dan tahun baru atau Nataru yang sudah didepan mata.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, biasanya frekuensi lalu lintas jelang Natal tahun baru terjadi pada 22 -26 Desember 2022 dan pada 29 Desember 2022 sampai 1 Januari 2023.

Baca Juga: UMK 2023 Kabupaten Serang Naik Rp266 Ribu, Begini Kata Disnakertrans

"Biasanya itu terjadi frekuensi lalu lintas dan kerumunan di destinasi wisata," ujarnya dalam rapat Forkopimda di pendopo Bupati Serang, Kamis 8 Desember 2022.

Ia mengatakan, upaya yang harus dilakukan adalah menjaga memelihara dan mengamankan destinasi wisata serta melancarkan arus lalu lintas saat terjadi frekuensi tinggi di Anyer dan wisata lainnya.

"Identifikasi titik kemacetan, tempatkan pos pengamanan yang mobile dan permanen," ucapnya.

Ia berharap Dishub dan Polres berkoordinasi untuk menanggulangi dan mengamankan frekuensi lalu lintas yang akan meningkat pada 22-26 Desember dan 29 Desember sampai Januari.

"Diidentifikasi kecamatan mana dan berapa personel yang dibutuhkan untuk mengamankan," katanya.

Baca Juga: 10 Pertanyaan Asah Otak Tentang Ibukota Provinsi di Indonesia

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x