Menurutnya, ada sejumlah faktor yang membuatnya berhasil menjaga kondusifitas tersebut, salah satunya iklim industri Kota Cilegon yang padat modal.
“Kota Cilegon itu wilayah industri padat modal, tidak memakan banyak tenaga kerja. Karenanya jumlah kasus ketenagakerjaan terbilang sedikit,” tuturnya.
Sejak awal 2022 hingga November ini, kata Siska Supiyanti, jumlah kasus ketenagakerjaan hanya sebanyak 38 kasus.
Dimana mayoritas kasus yang ditangani pihaknya berakhir dengan damai, sementara yang tidak terselesaikan lewat mediasi tripartite berlanjut ke meja Pengadilan Hubungan Industrial atau
PHI.
“Ada 7 kasus industrial yang lanjut ke tingkat PHI, sementara 31 berhasil terselesaikan pada proses mediasi tripartite,” ucapnya.
Baca Juga: Destinasi Wisata Berkaitan dengan Legenda Sangkuriang, Inilah 5 Fakta Gunung Tangkuban Perahu
Siska Supiyanti pun menerangkan, hingga saat ini masih banyak yang belum mengetahui terkait adanya layanan konsultasi persoalan ketenagakerjaan di dinas tersebut.
Padahal, layanan ini sangat bermanfaat untuk para pekerja yang tengah dilanda masalah di lingkungan kerjanya.