Temuan Kasus TBC di Kabupaten Serang Capai 3.472, di Kecamatan Ini Paling Banyak Ditemukan

- 20 Desember 2022, 10:09 WIB
Dinkes Kabupaten Serang bersama Penabulu -STPI Kabupaten Serang dan Ketua DPRD Kabupaten Serang saat melakukan konferensi pers terkait TBC di salah satu rumah makan di Kota Serang, Senin 19 Desember 2022.
Dinkes Kabupaten Serang bersama Penabulu -STPI Kabupaten Serang dan Ketua DPRD Kabupaten Serang saat melakukan konferensi pers terkait TBC di salah satu rumah makan di Kota Serang, Senin 19 Desember 2022. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Serang mencatat sejak periode Januari sampai 18 Desember 2022 temuan kasus TBC atau Tuberculosis mencapai 3.472 kasus.

Temuan kasus TBC di Kabupaten Serang tersebut tersebar di sejumlah kecamatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kabupaten Serang Istianah Haryanti mengatakan, untuk Kabupaten Serang sejak Januari hingga 18 Desember 2022 jumlah kasus TBC yang ditemukan ada 3.472 kasus.

Baca Juga: Mengenal Teks Eskposisi, Definisi hingga Penggunaannya

"Dari 3.472, yang terkonfirmasi sebagai TBC resisten obat atau RO ada 60 kasus," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui usai konferensi pers pernyataan bersama upaya kolaborasi penanganan tuberkulosis di Kabupaten Serang di salah satu rumah makan di Kota Serang, Senin 19 Desember 2022.

Ia mengatakan, TBC RO artinya tidak bisa diobati dengan obat TBC biasa. Pasien harus menggunakan obat berbeda karena sudah resisten terhadap obat.

Menurut Istianah penyebab TBC adalah kuman bakteri Mycobacterium tuberculosis.

"Dia menularkan dari orang sakit kepada orang lain dengan menggunakan cipratan air lidah atau droplet," ucapnya.

Istianah mengatakan, satu kasus TBC secara teori bisa menularkan kepada 20 orang di sekitarnya.

Baik yang kontak serumah, kontak kerja, kontak di tempat nongkrong hingga di sekolah dan lainnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x