Kejati Dorong Dibentuknya Perda Pemajuan Seni dan Budaya, DPRD Banten Merespon

- 22 Desember 2022, 06:30 WIB
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak bersama Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat pembukaan Festival Cikande Rabu 21 Desember 2022.
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak bersama Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat pembukaan Festival Cikande Rabu 21 Desember 2022. /Kabar Banten/

KABAR BANTEN – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya mendorong lahirnya sebuah peraturan daerah atau Perda Pemajuan Seni dan Budaya di Provinsi Banten yang dapat mendorong pertumbuhan perekonomian lewat pelestarian dan pengembangan seni dan budaya lokal.

Perda Pemajuan Seni dan Budaya tersebut dinilai dapat membantu pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan memperkuat identitas masyarakat Banten dalam hal seni dan budaya.

“Saya ingin ada Perda yang mengatur tentang budaya Banten. Saya ingin mendorong itu. Karena itu, nanti kita sama-sama diskusi di sini,” ujar Eben dalam Focus Group Discussion (FGD) di Festival Cikande, Rabu 21 Desember 2022.

Festival Cikande 2022 yang diinisiasi oleh Kejati Banten, diharapkan dapat menjadi pemicu dibuatnya Perda Pemajuan Seni dan Budaya.

Baca Juga: Festival Seni Budaya Kota Cilegon, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Daerah

Eben mengatakan, pihaknya menginginkan Festival Cikande 2022 menjadi momentum bangkitnya UMKM dan seni budaya di Banten.

Selain itu, melalui acara ini juga, dirinya ingin mendorong terbentuknya Perda mengenai seni dan budaya di Banten.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni yang juga menjadi pembicara dalam FGD tedrsebut mengatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya sangat mendukung dibuatnya Perda Pemajuan Seni dan Budaya.

"Perda dapat terjadi jika ada usul dr masyarakat. Perda harus disepakati oleh gubernur dan DPRD," katanya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x