KPU Kota Cilegon Temui Iman di Rutan, Golkar Penuhi Syarat Verfak

- 7 Februari 2018, 17:00 WIB
KPU
KPU /

CILEGON, (KB).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menyatakan, DPD Golkar Kota Cilegon telah memehuhi persyaratan verifikasi faktual (verfak).

Pernyataan disampaikan Ketua KPU Kota Cilegon Fathullah seusai menemui Ketua DPD Golkar Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi di Rutan Klas II B Serang, Selasa (6/2/2018). Sebelumnya komisioner KPU Kota Cilegon sempat gagal bertemu Iman karena belum mendapatkan surat balasan dari rutan, Kamis (1/2/2018).

"Kami sampaikan beberapa kegiatan-kegiatan verifikasi faktual kepada Partai Golkar. Pada prinsipnya sudah selesai dan tidak ada masalah. Partai Golkar telah memenuhi syarat dalam verifikasi faktual," kata Fathullah, Selasa (6/2/2018).

Ia mengatakan, tidak ada pembicaraan lain selain persoalan verfak Partai Golkar yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Peserta Pemilu 2019.

"Hanya pembicaraan soal partai saja dan Partai Golkar telah memenuhi syarat dalam verifikasi faktual," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Cilegon Sutisna Abbas mengatakan, sebelumnya Partai Golkar Cilegon belum memenuhi persyaratan verfak. Sebab, Ketua DPD atau Iman Ariyadi berada dalam rutan dan tidak bisa hadir dalam verfak.

"Saat verfak, Pak Iman selaku ketua tidak bisa hadir dan KPU baru bertemu dengan sekjen dan bendaharanya saja. Sebetulnya, kemarin (Kamis, 1/2) KPU sudah datang ke sini (Rutan). Tapi karena ada miss komunikasi, akhirnya pertemuan itu ditunda dan baru hari ini bisa bertemu," katanya.

Ia menuturkan, tidak ada pembicaraan penting lainnya dalam pertemuan antara KPU dengan Ketua DPD Partai Golkar di dalam rutan. Pertemuan yang dimulai sejak pukul 09.00 hingga pukul 10.00 memastikan partainya telah lolos verifikasi.

"Di sana hanya verifikasi saja, tidak ada pembicaraan lain. Hasilnya, bukan hanya memenuhi syarat. Kalau memang ada bahasa lainnya saya bilang, Partai Golkar sangat memenuhi syarat," ucap Sutisna. (FI)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah