Danang mengatakan, total karyawan di PT Nikomas Gemilang sampai saat ini sebanyak 54.300 orang. Dalam penerapan program mundur sukarela itu, tidak ada kriteria karyawan atau batas masa kerja.
"Semuanya sukarela cuma untuk pemilihannya diserahkan ke manajemen agar tidak mengganggu jalannya produksi," katanya.
Ia mengatakan, program ini bukan yang pertama, sebab tahun 2020 ketika pandemi Covid-19 juga pernah dilakukan. Pada saat itu, kata dia, banyak peminat yang daftar.
"Dari kuota 9.000 orang, yang mendaftar sampai 12.000 orang," ujarnya.***