KABAR BANTEN - Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi atau Disnakertrans Kabupaten Serang memberi penjelasan terkait adanya PHK di dua pabrik sepatu yang ada di wilayahnya.
Yakni PHK di pabrik sepatu PT Nikomas Gemilang dan PT Parkland World Indonesia atau PWI.
Dua pabrik tersebut yakni PT Nikomas Gemilang dan PWI yang sama-sama di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang membuka pengunduran diri sukarela di awal tahun 2023 ini.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami mengatakan, PHK yang dilakukan oleh PT Nikomas Gemilang sebenarnya sudah sejak akhir tahun 2022 disampaikan.
Sebelumnya pihak dinas sempat menyarankan agar Nikomas menghindari adanya PHK.
Bahkan ia pun sempat memberikan solusi, jika memungkinkan cukup dengan kurangi jam lembur, kemudian pengurangan waktu kerja.
Selain itu apa yang bisa dilakukan dengan perusahaan diminta untuk dikoordinasikan dengan pihaknya, agar semua yang terjadi di perusahaan tidak mengarah pada PHK.
Sampai akhirnya disetujui konsep penawaran pengunduran diri khusus.