Berikut Penjelasan Disnakertrans Kabupaten Serang Terkait PHK di Pabrik Sepatu Terbesar di Asia Tenggara

- 13 Januari 2023, 09:27 WIB
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami yang menjelaskan PHK di PT Nikomas Gemilang dan PWI yang merupakan pabrik sepatu terbesar di Asia Tenggara di ruangannya, Kamis 12 Januari 2023.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami yang menjelaskan PHK di PT Nikomas Gemilang dan PWI yang merupakan pabrik sepatu terbesar di Asia Tenggara di ruangannya, Kamis 12 Januari 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

"Pengunduran diri khusus ini sebetulnya banyak ditunggu oleh karyawan. Karena momen seperti ini tidak setiap saat ada," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 12 Januari 2023.

Baca Juga: PMM Batch 3 bagi Perguruan Tinggi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Seperti telah disampaikan perusahaan bahwa mereka terpaksa melakukan hal itu karena beberapa faktor. Diantaranya terdampak perang Rusia-Ukraina, kondisi ekonomi secara makro dan beberapa pertimbangan lainnya.

"Mereka akhirnya coba berhitung, mereka selalu komunikasi dengan kami, jadi kita coba agar PHK adalah pilihan terakhir," tuturnya.

Selain itu dalam penawaran pengunduran sukarela dikhawatirkan akan over target. Pada saat lebih dari target maka akan diseleksi oleh perusahaan.

"Tujuannya ini semua agar bisa kondisi smooth produksi tetap berjalan, akhirnya di sampaikan oleh Nikomas Senin pagi mereka komunikasi dengan kita dan mereka minta waktu dua hari untuk kuota 1.600 (karyawan)," katanya.

Diana pun memastikan pada Nikomas Gemilang apa yang akan dilakukan apabila kurang dari 1.600 dan bagaimana jika melebihi.

"Kalau lebih pastinya seleksi, kalau kurang mereka akan stop disitu. Intinya ini bagaimana organisasi Nikomas jadi ramping tujuannya adalah mereka ini kan banyak sekali karyawan yang masa kerjanya sudah lama, produktivitasnya sudah kurang, itu jadi porsi perusahaan untuk menilai," ucapnya.

Namun apabila banyak karyawan produktif tapi mereka masih ingin bekerja maka dipersilakan bekerja.

"Tapi kalau yang ingin keluar kalau mereka produktif dan perusahaan masih butuh maka perusahaan punya hak untuk mencegah," tuturnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x