PPDI Kabupaten Serang Tuntut Dua Hal di Silatnas, Disampaikan Kepada DPR

- 27 Januari 2023, 09:22 WIB
Anggota PPDI Kabupaten Serang saat mengikuti Silatnas di Jakarta Rabu 25 Januari 2023.
Anggota PPDI Kabupaten Serang saat mengikuti Silatnas di Jakarta Rabu 25 Januari 2023. /Dok. PPDI Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPDI Kabupaten Serang mengikuti Silatnas di Jakarta Rabu 25 Januari 2023.

Dalam Silatnas tersebut, PPDI Kabupaten Serang menyampaikan dua tuntutan.

Yakni kaitan status kepegawaian dan penghasilan tetap atau siltap anggota PPDI Kabupaten Serang.

Baca Juga: APKLI Kota Serang Dorong Digitalisasi untuk Kalangan PKL, Ini yang Akan Dilakukan

Ketua PPDI Kabupaten Serang Hendra Saputra mengatakan, dari Kabupaten Serang turut berangkat ke Jakarta untuk ikut Silatnas se-Indonesia.

"Dari Kabupaten Serang mengirimkan 19 bus dengan jumlah 972 peserta," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 26 Januari 2023.

Dalam Silatnas tersebut kata dia ada dua hal yang jadi point pembahasan dan disampaikan kepada DPR RI.

Pertama status kepegawaian menjadi bagian dalam status ASN. Kedua kesejahteraan perangkat desa seperti kenaikan siltap dan tunjangan.

Sekretaris Desa Tengkurak tersebut mengatakan, bagi dirinya dan perangkat desa lain status perangkat desa masih tidak jelas.

Artinya secara status pegawai bukan termasuk ASN maupun PPPK. Artinya perangkat desa menuntut kejelasan bahwa perangkat desa masuk kategori mana apakah ASN atau PPPK.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x