PPDI Kabupaten Serang Tuntut Dua Hal di Silatnas, Disampaikan Kepada DPR

- 27 Januari 2023, 09:22 WIB
Anggota PPDI Kabupaten Serang saat mengikuti Silatnas di Jakarta Rabu 25 Januari 2023.
Anggota PPDI Kabupaten Serang saat mengikuti Silatnas di Jakarta Rabu 25 Januari 2023. /Dok. PPDI Kabupaten Serang

"Sehingga paling tidak masuk bagian ASN," ucapnya.

Baca Juga: Stop! Jangan Menunda Waktu Makan, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh yang Perlu Kamu Ketahui

Kemudian kata dia pihaknya juga menuntut penghasilan perangkat desa. Dimana perangkat desa hanya mendapatkan siltap yang tidak pernah naik sejak 2019.

"Sampai sekarang masih menerima Rp2,3 juta," ujarnya.

Artinya kata dia dengan situasi saat ini segala serba naik, paling tidak ada keseimbangan kenaikan siltap dan tunjangan hari tua.

"Juga untuk jaminan kesehatan dan lainnya itu yang kita tuntut," ucapnya.

Hendra mengatakan, jika tuntutan tersebut belum dipenuhi juga, pihaknya masih akan menunggu komando pengurus PPDI pusat.

"Karena itu merupakan agenda nasional," katanya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x