5 Timsel Calon Anggota KPU Banten Ditetapkan, yang Ingin Daftar Komisioner Persiapkan Sejak Sekarang!

- 30 Januari 2023, 06:18 WIB
Salah satu merapat rutin anggota KPU Banten. KPU RI telah mengumumkan 5 Timsel Calon Anggota KPU Banten periode 2023-2028.
Salah satu merapat rutin anggota KPU Banten. KPU RI telah mengumumkan 5 Timsel Calon Anggota KPU Banten periode 2023-2028. /Instagram@kpuprovinsibanten

KABAR BANTEN - KPU RI telah menetapkan lima Tim Seleksi atau Timsel Calon Anggota KPU Banten periode 2023-2028.

Sebanyak 5 Timsel Calon Anggota KPU Banten diumumkan berdasarkan Pengumuman Nomor: 1/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum.

Selain Timsel Calon Anggota KPU Banten, KPU RI juga menetapkan Timsel Calon Anggota KPI Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya untuk Periode 2023-2028.

Penetapan Timsel Calon Anggota KPU provinsi tersebut ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asyari pada 27 Januari 2023.

Baca Juga: 10 Bakal Calon DPD RI Serahkan Perbaikan Syarat Dukungan ke KPU Banten

Dalam unggahan di laman resminya, KPU RI menjelaskan masa kerja Timsel ini yakni tiga bulan, terhitung sejak Februari hingga April 2023 untuk melaksanakan tahapan memilih para calon anggota KPU Provinsi Banten periode 2023-2028.

KPU RI juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mengetahui penetapan keanggotaan Timsel Calon Anggota KPU untuk memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak Calon Timsel.

Masukan dan informasi tersebut bisa disampaikan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui link https://bit.ly/formtanggapantimselkpuprov sampai 30 Januari 2023 dan dikirimkan ke email [email protected].

Baca Juga: Pemilu 2024: KPU Kota Serang Usulkan 7 Daerah Pemilihan atau Dapil

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x