Demo di Depan Kantor KPU Pandeglang, Mahasiswa Tuding Rekrutmen Badan Adhoc di Kabupaten Pandeglang tak Netral

- 30 Januari 2023, 17:30 WIB
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demo di depan Kantor KPU Pandeglang dan menuding rekrutmen anggota badan Adhoc di Kabupaten Pandeglang tak netral, Senin 30 Januari 2023.
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demo di depan Kantor KPU Pandeglang dan menuding rekrutmen anggota badan Adhoc di Kabupaten Pandeglang tak netral, Senin 30 Januari 2023. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum BEM Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa atau demo di depan Kantor KPU Pandeglang, pada Senin 30 Januari 2023.

Dalam aksi tersebut para mahasiswa menuding bahwa rekrutmen badan Adhoc di Kabupaten Pandeglang tidak netral dan cacat administrasi lantaran melabrak sejumlah aturan yang ada.

Selain itu, para mahasiswa yang tergabung dalam Forum BEM Pandeglang juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pandeglang untuk menandatangani fakta integritas yang telah mereka siapkan.

Koordinator lapangan aksi unjuk rasa Forum BEM Pandeglang Badru Zaman mengatakan, bahwa berdasarkan hasil kajian dilapangan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan rekrutmen badan Adhoc di Kabupaten Pandeglang.

"Berdasarkan hasil diskusi dan kajian kami dilapangan, didapati adanya persoalan-persoalan yang menurut kami janggal. Sehingga kami menduga KPU Pandeglang tidak tegas dalam pelaksanaan perekrutan badan Adhoc," kata Badru.

Menurut Badru, pelaksanaan rekrutmen yang telah dilakukan KPU Pandeglang dituding telah melabrak Perpu No. 1 Tahun 2022, tentang perubahan atas UU nomor 7 Tahun 2017, tentang pemilu, pasal 117 Ayat ( 1 ), UU nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa pasal 51, Surat Edaran Mendags nomor 900 poin 3 dan Perdijen Linjamaos nomor 58/3/10101/8/2022, tentang perubahan atas perdryen nomor 2 / 3 / Kp.05 . 03/2020, tentang kode etik Sdm kh.

"Pelaksanaan rekrutmen badan Adhoc sangat melabrak aturan , dan tentu atas dasar ini kami meduga adanya permainan licik yang dilakukan KPU Pandeglang," ungkapnya.

"Kami juga menanyakan tentang sikap KPU Pandeglang yang seharusnya netral, tapi menurut kami Lembaga ini tidak merepresentasikan hal tersebut. Tentu ini menjadi keresahan kami selaku mahasiswa sebagai power of control sosial," sambungnya.

Lebih lanjut Badru menyampaikan, bahwa pihaknya menuntut kepada KPU Kabupaten Pandeglang untuk segera menindak tegas anggota badan Adhoc yang terindikasi jabatan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x