"Kami menuntut kepada KPU Pandeglang untuk menindak tegas panitia penyelanggara pemilu yang terindikasi rangkap jabatan, serta bersikap netral dalam penyelenggaraan pesta demokrasi ini. Jika tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan menggelar aksi kembali," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i mengatakan, pihaknya selaku lembaga penyelenggara pemilu tentunya wajib melaksanakan seluruh tahapan-tahapan pemilu atau pun pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Yang tadi disampaikan oleh kawan-kawan mahasiswa dan mahasiswi ini menjadi suplemen bagi kami untuk terus ikhtiar dengan maksimal dalam menjalankan tugas kewenangan dan kewajiban," kata Suja'i.
Menurut Suja'i, sejauh ini KPU telah bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu. Jika pelaksanaannya tidak sesuai, maka pihaknya sudah mendapatkan konsekuensi.
"Jadi kalau kami tidak sesuai, kami juga tentunya harus mendapatkan konsekuensi, ketika bicara ada dugaan pelanggaran administrasi ini juga ada prosesnya. Ketika ini ada dugaan pelanggaran prosesnya ada di dewan kehormatan," tandasnya.***