Dijelaskan dia, masing-masing desa nantinya akan mengajukan proposal sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah diatur dalam peraturan gubernur terkait hal itu.
"Nanti biasanya mereka ada rembuk desa dulu dengan unsur masyarakat untuk menentukan itu," kata Virgojanti.
Baca Juga: Catat! Ini 11 Hari Baik di Bulan Februari 2023 Menurut Primbon Jawa
Setelah proposal masuk dan disetujui oleh Pemprov Banten maka, kata Virgojanti yang juga kini menjabat sebagai Komisaris Bank Banten itu, dana akan ditransfer ke rekening desa pemohon.
Terkait peruntukkannya Virgojanti mengatakan, peruntukkan dana desa tahun ini diantaranya untuk peningkatan SDM atau sumber daya manusia aparatur desa dan untuk mendukung administrasi kependudukan.
"Bantuan keuangan desa tersebut diantaranya untuk peningkatan SDM aparatur, kemudian men-suport juga administrasi kependudukan," katanya.
Terkait dukungan administrasi kependudukan, lanjutnya, hal itu merupakan amanat-amanat Menteri Dalam Negeri dimana desa diminta bekerjasama dengan dinas kependudukan dan catata sipil kabupaten/kota membereskan persoalan administrasi kependudukan.
"Karena sekarang semua program pemerintah itu kan berbasis kependudukan sehingga dirapihkan dulu kependudukannya," katanya. ***