Masa Jabatan Anggota KPU Banten 4 Bulan Lagi, Timsel Sudah Dibentuk Berikut Nama-Namanya

- 31 Januari 2023, 13:51 WIB
Anggota KPU Banten yang masa jabatannya berakhir Mei 2023/Tangkapan Layar/Instagram @kpuprovinsibanten
Anggota KPU Banten yang masa jabatannya berakhir Mei 2023/Tangkapan Layar/Instagram @kpuprovinsibanten /

KABAR BANTEN - Masa jabatan Anggota KPU Banten atau Komisi Pemilihan Umum bakal berakhir Mei 2023.

Berakhirnya masa jabatan anggota KPU Banten sebagaimana disampaikan Sekretaris KPU Banten Ferry Syahminan Senin, 30 Januari 2023.

Diantara nama yang masa jabatan anggota KPU Banten itu berakhir Mei 2023 yakni Wahyul Furqon sebagai Ketua, Anggota yaitu Ramelan, Eka Satialaksmana, Rohimah, Nurkhayat Santosa, dan Masudi.

Baca Juga: Kejar Target Pajak Kendaraan Tahun 2023, Ini Langkah Bapenda Banten

"Bulan Mei," ujar Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan Senin membenarkan masa jabatan anggota KPU Banten berakhir Mei 2023.

Untuk melakukan seleksi masa jabatan Anggota KPU Banten 2023 - 2028, KPU RI sudah membentuk Timsel atau tim seleksi

Ada lima nama yang diumumkan KPU RI untuk menjadi Timsel anggota KPU Banten 2023 - 2028. 

Baca Juga: Primadona Baru di Tangerang, Ketapang Aquaculture, dari Kumuh Jadi Cantik Menarik

Kelima orang itu yakni Agus Supadmo, Ahsanul Mainan, Dena Widyawan, Iswandi Syahputra, Ombi Romli.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x