Manfaatkan Masjid Raya Al Bantani, Pemprov Banten Bisa Datangkan Pendapatan Asli Daerah

- 31 Januari 2023, 20:48 WIB
Masjid Raya Al Bantani di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Masjid Raya Al Bantani di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. /Kabar Banten/Frely Rahmawati

 

KABAR BANTEN – Masjid Raya Al Bantani yang terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, didorong untuk bisa mendatangkan keuntungan finansial alias cuan berupa pendapatan asli daerah (PAD).

Selain Masjid Raya Al Bantani tersebut, masih banyak aset gedung, bahkan kendaraan atau aset milik Pemprov Banten yang disebut bisa mendatangkan PAD tersebut, jika dikelola dengan baik.

Hal tersebut adalah hasil audit Inspektorat Pemprov Banten terhadap aset-aset milik Pemprov Banten salah satunya Masjid Raya Al Bantani yang dipublikasikan di website Inspektorat Pemprov Banten (inspektorat.bantenprov.go.id) pada 30 Januari 2023.

Laporan audit yang ditulis dalam bentuk artikel oleh Slamet Haryono dan Deden Wirdiana, itu menyebutkan, jika diinventarisasi secara komprehensif, akan banyak ditemukan aset daerah di antaranya Masjid Raya Al Bantani yang memiliki aset gedung atau aula di lantai bawah, dan area parkir yang luas yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan dan dikelola dengan baik sebagai salah satu sektor Retribusi Daerah yang mendukung PAD di APBD 2023.

“Dengan memanfaatkan aula gedung misalnya untuk layanan publik yang dengan memperoleh pembayaran dari pengguna layanan, misal pesta pernikahan, kongres, sosialisasi atau FGD (focus group discussion),” demikian tertulis dalam artikel yang ditulis Slamet Haryono dan Deden Wirdiana.

Meski begitu, upaya tersebut sangat mungkin terhambat jika melihat kondisi konkret aset-aset tersebut yang sangat memprihatinkan.

Disebutkan, misalnya aset berupa Gedung Asrama UPTD Latihan Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten yang empat tahun lalu dibangun oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten kini kondisinya sangat memperihatinkan.

Untuk itu, hasil audit Inspektorat Banten tersebut mendorong program revitalisasi infrastruktur layanan publik gedung, jalan, aula, mess, asrama, lokasi wisata dan lain-lain untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui sektor retribusi daerah.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x