Ombudsman & KI Banten Dorong Penyelenggara Negara Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Informasi Publik

- 2 Februari 2023, 22:26 WIB
Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud dan jajaran foto bersama Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi dan jajaran. Kedua lembaga sepakat mendorong penyelenggara negara meningkatkan kualitas pelayanan dan informasi publik.
Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud dan jajaran foto bersama Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi dan jajaran. Kedua lembaga sepakat mendorong penyelenggara negara meningkatkan kualitas pelayanan dan informasi publik. /Dokumen KI Banten

KABAR BANTEN - Ombudsman Banten dan Komisi Infomasi atau KI Banten sepakat untuk bersama-sama mendorong penyelenggara negara meningkatkan kualitas pelayanan dan informasi publik. 

Kesepakatan kedua lembaga untuk mendorong penyelenggara negara meningkatkan kualitas pelayanan dan informasi publik tersebut, terungkap saat komisioner KI Banten menerima kunjungan Ombudsman Banten, Kamis 2 Februari 2023.

Hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi, Eni Nuraeni, Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Sirojudin dan Asisten Pencegahan Administrasi, Rizal Nurjaman.

Kunjungan Ombudsman Banten tersebut diterima Ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud, Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE), Nana Subana, Komisioner Bidang Kelembagaan, Heri Wahidin, Asisten Ahli Ketua, Ahmad Farhan Hidayatullah serta Panitera Pengganti, Rijal Setia Pratama.

Baca Juga: Ombudsman Selamatkan Potensi Kerugian Uang Warga Banten Rp7,9 Miliar

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi menyampaikan bahwa KI Banten merupakan lembaga yang identik dengan Ombudsman yaitu menerima aduan masyarakat dan yang menjadi objek pengawasannya adalah lembaga yang sebagian atau seluruhnya menggunakan APBN atau APBD.

“Ombudsman berfungsi melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan hukum milik negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas," ujarnya.

Fadli Afriadi menyampaikan bahwa perlu adanya sosialiasi bersama antara Ombudsman Banten dan KI Banten supaya masyarakat mengetahui tugas dan fungsi kedua lembaga.

"Kami mengajak KI Banten untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan badan publik Provinsi Banten dengan tugas dan fungsinya masing-masing sebagai lembaga negara," ujar Fadli.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x