Tutupi Defisit Anggaran, Iti Minta DPRD Lebak Cari Solusi Bersama

- 21 November 2019, 22:45 WIB
anggaran ilustrasi
anggaran ilustrasi /

LEBAK, (KB).- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak tahun 2020 diproyeksi defisit mencapai Rp150 miliar. Membengkaknya defisit disebabkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen mulai 1 Januari 2020

Untuk menekan defisit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan efisiensi pada kegiatan-kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga defisit menyisakan Rp63 miliar.

"Ada 950 kegiatan (yang diefisensi) dari OPD-OPD. Seperti Dinas Koperasi hanya dikasih anggaran Rp1,9 miliar setahun, itu tidak ada perjalan dinas dan lain sebagainya," ujar Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Dana cadangan yang ada, kata dia, sudah terpakai untuk menutupi defisit tersebut. "Tidak ada yang kita tutup-tutupi. Ada DAU (Dana Alokasi Umum) yang disalurkan tapi mandatory sifatnya, tidak bisa diutak-atik, cuma lewat aja," jelas Iti.

Iti meminta DPRD juga mencari solusi untuk menutup defisit tersebut. "Dianggapnya kita ngumpet-ngumpetin, enggak ada. Supaya dewan mencari solusi juga bersama-sama untuk nutupin defisit," ucap Iti.

"Jangan keinginan mereka dipenuhi tapi tidak memikirkan bagiamana pelayanan kepada masyarakat. Ini kan rata-rata yang diaspirasikan untuk kepentingan pribadi bukan untuk pelayanan masyarakat," tegas Iti.

Jika APBD 2020 tak disahkan sesuai jadwal, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran berjalan. "Aturan Kemendagri memang begitu, dan kami harus tetap berjalan. Kalau dua minggu dibahas tidak putus, maka kami gunakan APBD berjalan. Enggak ada masalah," terang Iti.

Iti juga tak khawatir terkait sanksi yang diberikan jika APBD telat disahkan. Sanksi tersebut berupa enam bulan tidak menerima gaji. "Buat saya sih gak masalah, dengan dewan. Kalau saya sudah siap, karena saya diamanatkan masyarakat," cetus Iti. (Lugay)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x