Ratusan Aset Pemkot Cilegon Belum Bersertifikat, Kajari Bilang Begini ke Helldy Agustian

- 8 Februari 2023, 20:30 WIB
Kajari Cilegon Inneke Indraswati (baju hitam) saat menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Cilegon dan Kejari Cilegon tentang penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kajari Cilegon Inneke Indraswati (baju hitam) saat menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Cilegon dan Kejari Cilegon tentang penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. /Kabar Banten/Himawan Sutanto/

KABAR BANTEN - Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Cilegon Inneke Indraswati mengaku dirinya pernah berdiskusi dengan kepala BPN, banyak aset Pemkot Cilegon yang belum dirapikan.

Oleh karena itu, Inneke Indraswati meminta agar aset Pemkot Cilegon yang banyak terbengkalai harus segera dirapikan.

Inneke Indraswati, ada sekitar 500 aset Pemkot Cilegon yang belum ada setifikatnya dan belum jelas keberadaanya.

“Ini adalah sebuah PR bagi Pemkot Cilegon dan dapat menjadi sebuah catatan agar dapat melakukan perapian asset yang dimiliki oleh Pemkot Cilegon,” kata Inneke Indraswati, Rabu, 8 Februari 2023.

Baca Juga: Wali Kota Cilegon Ungkap Titik Rawan Korupsi di Pemerintahan, Helldy Agustian 'Warning' Pejabat

Inneke menuturkan, ada program-program dari BPN dan mereka akan siap membantu untuk Pemkot Cilegon.

“Namun untuk menuntaskan masalah dan PR bagi pemkot Cilegon terkait dengan asset tersebut adalah itikad baik semuanya. Dan saya yakin pemkot Cilegon asetnya banyak, apalagi kalau dirapikan,” ujarnya.

Ia berharao dengan adanya nota kesepahaman ini dapat memelihara dan menjaga hubungan yang baik dan dapat ditingkatkan lebih baik lagi.

“Karena ini adalah bagian dari harmonisasi antara Kejari dan Pemkot Cilegon dan sudah menjadi tugas dari bagian kami. Karena kami semua ada, untuk masyarakat Cilegon,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x