Penundaan Pelunasan BPIH, Kemenag Kabupaten Serang Tunggu Putusan Pusat

- 21 Maret 2020, 00:45 WIB
ilustrasi haji
ilustrasi haji /

KABAR BANTEN - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang saat ini masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait adanya informasi rencana penundaan untuk pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2020.

Meski demikian, saat ini sejumlah jemaah calon haji Kabupaten Serang yang direncanakan akan berangkat tahun ini sudah mulai melakukan pelunasan.

Kepala Kemenag Kabupaten Serang Tb. Syihabudin menuturkan, untuk penundaan pelunasan biaya haji masih belum mendapat keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Namun sejak 19 Maret 2020, calon jemaah sudah mulai melakukan pembayaran atau pelunasan biaya berangkat haji tahun 2020. Sehingga untuk penundaan tersebut, Kemenag pun belum mengetahui lebih jelas.

"Kami masih menunggu info dari pusat seperti apa kalau ada penundaan pelunasan biaya haji ini," ujar Syihabudin kepada Kabar Banten, Kamis (19/3/2020).

Menurut dia, jika pelunasan dilakukan penundaan dikhawatirkan banyak masyarakat yang mempertanyakan uang mereka. Sebab saat ini pun sudah ada sebagian calon jemaah yang menyelesaikan pembiayaan haji. Sehingga jika pelunasan sudah selesai kemudian tidak berangkat dikhawatirkan masyarakat mempertanyakan kemana dana haji tersebut.

"Pelunasan sudah mulai berjalan, bahaya kalau yang sudah lunas tapi tidak berangkat mah, kemana nanti uangnya kalau sudah dilunasi," ucapnya.

Tak hanya itu, dia menambahkan, terkait penundaan pemberangkatan haji pun saat ini sedang dilakukan penyelidikan dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Sebab, hal tersebut dikhawatirkan informasi yang belum pasti atau hoax. Setelah dilakukan penyelidikan maka Presiden nantinya akan menjelaskan.

"Haji juga lagi diselidiki dari KBRInya itu. Takutnya hoax, belum pasti. Nanti yang menjelaskannya dari presiden itu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x