DPRD Lebak Minta Pemerintah Jamin Ketersediaan APD Covid-19

- 28 Maret 2020, 15:15 WIB
DPRD Kabupaten Lebak
DPRD Kabupaten Lebak /

LEBAK, (KB).- DPRD Lebak meminta pemerintah menjamin ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan alat deteksi anti bodi (Rapid Test). Hal itu dibutuhkan untuk menjamin keselamatan tenaga medis saat memberikan penanganan kepada pasien positif maupun dalam pengawasan terkait virus corona atau Covid-19.

Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Musa Weliansyah mengatakan, pemerintah perlu menjamin ketersediaan APD dan alat deteksi anti bodi virus corona bagi tim medis. Sebab, Covid-19 merupakan persoalan yang sangat besar dan berbahaya.

"Karena, yang pertama mudah menular, bahkan mematikan. Banyak yang meninggal di luar sana akibat virus ini. Saya kira, harusnya dengan anggaran yang dialokasikan Pemprov dan Pemkab dapat membeli alat tes deteksi anti bodi. Jangan hanya beli APD saja. Jangan sampai menunggu ada korban jiwa yang tertular karena virus tersebut,” ujarnya, Jumat (27/3/2020).

Ia mengatakan, penanganan pencegahan virus ini harus dilakukan dengan serius. Tentu, ini semua demi keselamatan semua pihak, baik pada tim medis itu sendiri maupun pasien yang ditangani.

"Saya harap anggaran yang telah disediakan untuk penanganan corona dapat dimaksimalkan, termasuk dengan membeli alat tes deteksi anti bodi itu,” ucapnya.

Pentingnya memiliki alat tes deteksi anti bodi virus corona agar dapat mempermudah tim medis untuk memastikan orang atau warga yang telah menjadi orang dalam pantauan (OPD) atau yang diduga telah terdampak virus corona melalui tes darah menggunakan alat deteksi antibodi tersebut.

”Jangan sampai, ketika hanya ada yang sakit batuk biasa terus membuat gaduh orang banyak. Karena, orang yang sakit demam, batuk, pilek, mencret, sesak napas itu belum tentu terinveksi virus corona. Bisa jadi malah orang yang sehat yang justru terinveksi. Inilah gunanya alat tes darah," ujarnya.

Kondisi masyarakat saat ini sangat khawatir terhadap virus tersebut. Tidak sedikit warga yang menghubungi untuk menyampaikan keluhan-keluhannya mulai dari sakit kepala, demam, mencret, sesak napas dan kebanyakan mereka adalah yang baru datang dari Jakarta.

”Mereka pulang karena di Jakarta sudah tidak bisa bekerja, dan kebanyakan mereka disuruh pulang oleh pemilik kontrakan. Ada juga yang pulang karena tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup, karena sudah tidak bisa bekerja akibat dampak wabah virus Covid-19 ini," katanya. (PG)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x