Dipantau KPU RI, Rumah Sekretaris DPRD Kabupaten Serang Jadi Sasaran Coklit Pertama Pantarlih Pemilu 2024

- 12 Februari 2023, 22:18 WIB
Petugas Pantarlih Pemilu 2024 disaksikan Komisioner KPU RI Mochamad Afifudin dan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya memperlihatkan hasil coklit di rumah Sekretaris DPRD Kabupaten Serang Marpudin di Desa Baros Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Minggu 12 Februari 2023.
Petugas Pantarlih Pemilu 2024 disaksikan Komisioner KPU RI Mochamad Afifudin dan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya memperlihatkan hasil coklit di rumah Sekretaris DPRD Kabupaten Serang Marpudin di Desa Baros Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Minggu 12 Februari 2023. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Petugas Pantarlih di Kabupaten Serang mulai melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit hari pertama untuk Pemilu 2024, Minggu 12 Februari 2023.

Dalam kegiatan Coklit hari pertama untuk Pemilu 2024 tersebut, petugas Pantarlih Kabupaten Serang dipantau langsung Komisioner KPU RI Mochamad Afifudin.

Rumah pertama yang didatangi dalam Coklit Pemilu 2024 tersebut adalah rumah milik sekretaris DPRD Kabupaten Serang Marpudin di Desa Baros Kecamatan Baros Kabupaten Serang.

Usai dicoklit rumah Sekwan DPRD Kabupaten Serang Marpudin juga dipasangi stiker oleh petugas pantarlih.

Selain dipantau KPU RI, Coklit di Kabupaten Serang juga disaksikan langsung KPU Provinsi Banten dan KPU Kabupaten Serang.

Komisioner KPU RI Mochamad Afifudin mengatakan permulaan coklit dilakukan setelah pelantikan petugas pantarlih di seluruh Indonesia.

Setelah pelantikan pihaknya datang ke beberapa rumah warga untuk melakukan sampling Coklit.

"Selanjutnya pantarlih akan coklit sampai tahapan coklit ini di jadwalkan. Tujuannya untuk memastikan pemilih di 2024 terupdate yang belum memenuhi syarat dikeluarkan, pemilih baru 17 tahun dimasukkan," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di Desa Baros Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Minggu 12 Februari 2023.

Ia mengatakan Coklit dilakukan sampai 14 Maret atau satu bulan. Setelah coklit KPU akan punya data calon pemilih yang kemudian akan diupdate menjadi DPS sampai jelang pemilu. Setelah itu akan jadi DPT dan punya hak memilih di 14 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x