DPRD Lebak Awasi Anggaran Penanganan Covid-19

- 16 April 2020, 23:30 WIB
DPRD Kabupaten Lebak
DPRD Kabupaten Lebak /

LEBAK, (KB).- Komisi III DPRD Lebak akan mengawasi secara ketat realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Pengawasan dilakukan untuk memastikan anggaran tersebut tepat peruntukan dan sasaran.

”Semua anggaran hasil refocusing yang dilakukan Pemkab Lebak akan kami awasi secara ekstra ketat, karena ini BTT. Ini biasanya dengan dalih kemanusiaan dan sebagainya biasanya lemah dalam pengadministrasiannya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak Acep Dimyati, Rabu (15/4/2020).

Ia menilai, porsi anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 hasil refocusing Pemkab Lebak cukup besar dibanding daerah lain, seperti Pandeglang dan Serang. Anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 dari refocusing cukup besar.

”Rp 106 miliar refocusing dari APBD II dan Rp 65 miliar refocusing bantuan keuangan (Bankeu). Anggaran ini sudah cukup luar biasa, tinggal realisasi dan pengawasannya saja,” ucapnya.

Anggaran yang sebegitu besar disiapkan untuk penanganan dan dampak Covid-19 seharusnya tepat peruntukan dan sasaran.

”Jangan sampai kita jor-joran mengeluarkan anggaran tetapi pada kenyataan realisasi di lapangan berantakan. Ini butuh pengawasan kita semua,” tutur Acep. (PG)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x