5 Pelanggar PSBB di Kota Tangerang Positif Covid-19

- 15 Mei 2020, 21:45 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

TANGERANG, (KB).- Masih dalam masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang, sanksi dari hasil Rapid Tes ditemukan sedikitnya lima orang warga positif Covid-19.

"Ya dari hasil sanksi rapid Test di 13 kecamatan yang kita peroleh bahwa lima orang dinyatakan positif dan kelimanya sudah diisolasi," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Jumat (15/5/2020).

Di hari perdana pemberlakukan sanksi dengan rapid tes bagi pelanggar PSBB ini, orang nomor satu di Kota Tangerang ini melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Bandeng, Karawaci. Dengan ditemukannya pelanggar PSBB positif covid-19, Arief menyatakan masyarakat untuk mewaspadai penularan kasus dari orang tanpa gejala.

"Artinya kita harus terus waspada bahwa di luar masih banyak orang tanpa gejala yang melakukan aktivitas seperti biasa," jelasnya.

Dia juga meminta agar seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran Covid-19.

"Kalau semua disiplin dan tertib saya yakin pandemi ini akan segera berakhir. Kita kendalikan sama-sama, mudah-mudahan kita bisa lebaran dan beraktifitas seperti biasa," imbuhnya.

Arief menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan dan protokol kesehatan selama PSBB akan diikutsertakan untuk mengikuti Rapid Test Covid-19 di kantor kecamatan terdekat dan apabila hasilnya positif akan langsung dikarantina oleh Pemkot Tangerang.

"Kalau pedagang yang melanggar juga akan dibawa ke kecamatan untuk Rapid Test, sementara dagangannya akan diamankan sementara selama 1x24 jam," tegasnya Arief. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x