1549852

Nilai Tukar Petani Banten Turun 1,74 Persen pada Juni 2020

- 1 Juli 2020, 14:20 WIB

SERANG, (KB).- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) Banten pada Juni 2020 sebesar 99,69 atau turun 1,74 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP disebabkan Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalamikenaikan. 

Kepala BPS Provinsi Banten Adhi Wiriana mengatakan, NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadapindeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade)dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Kemudian, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). Komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM). 

"Dengan dikeluarkannya konsumsi dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani, karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya," katanya seperti dikutip dalam berita resmi statistik BPS Banten, Rabu (1/7/2020). 

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di empat kabupaten di Provinsi Banten pada Juni 2020, NTP secara umum mengalami penurunan sebesar 1,74 persen dibandingkan NTP Mei 2020.

"Penurunan NTP yang terjadi pada Juni 2020 ini dikarenakan oleh indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 1,58 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen," ucapnya. 

Indeks harga yang diterima petani (It) menggambarkan fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada Juni 2020, It Banten mengalami penurunan sebesar 1,58persen dibanding It Mei, yaitu turun dari 108,21 menjadi 106,50. Penurunan It disebabkan oleh menurunnya It pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,31 persen.

"Subsektor tanaman pangan turun sebesar 2,05 persen dan subsektor hortikultura turun sebesar 1,09persen. Sementara itu subsektor peternakan mengalami kenaikan sebesar 1,43 persen dan subsektor perikanan yang naik sebesar 0,58 persen," ucapnya. 

Indeks harga yang dibayar petani (ib) terdiri dari konsumsi rumah tangga (KRT) dan biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM). Melalui indeks harga yang dibayar petanidapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. 

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah