KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang meminta Pantarlih bekerja dengan serius untuk memutakhirkan data pemilih.
Bahkan untuk memastikan Pantarlih bekerja sesuai tatacara dan prosedur, Bawaslu Kabupaten Serang akan melakukan audit terhadap kerja Pantarlih tersebut.
Audit sampling dilakukan terhadap kerja Pantarlih karena tenaga pengawasan di Bawaslu Kabupaten Serang jumlahnya terbatas.
Baca Juga: Kemendikbudristek Terbitkan Surat Edaran Transisi PAUD ke SD, Ini Isinya
Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Abdurrohman mengatakan, melalui PKD atau pengawas kelurahan dan desa sudah melakukan pengawasan melekat hingga saat ini terkait tatacara dan prosedur bekerja Pantarlih.
"Selanjutnya mulai besok kita melakukan audit terhadap hasil kerja Pantarlih, sama itu kaitan tatacara dan prosedur," ujarnya kepada Kabar Banten, Ahad 19 Februari 2023.
Oman sapaan akrabnya mengatakan, audit dilakukan karena pihaknya menyadari SDM PKD terbatas.
Satu desa hanya satu pengawas, sedang kan Pantarlih satu kecamatan semisal Cikande ada yang satu desa 52 TPS.
"Itu tidak mungkin dilakukan pengawasan melekat untuk seluruh Pantarlih yang ada di kecamatan atau desa tersebut. Makanya metode pengawasan pertama melekat, kedua melalui audit sampling," tuturnya.