Biaya Haji Naik jadi Rp49,8 juta, Begini Kata PCNU Kabupaten Serang

- 20 Februari 2023, 09:51 WIB
Ketua PCNU Kabupaten Serang Muhammad Robbi saat memberi penjelasan terkait BPIH 2023 yang naik.
Ketua PCNU Kabupaten Serang Muhammad Robbi saat memberi penjelasan terkait BPIH 2023 yang naik. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH atau biaya haji Kabupaten Serang tahun 2023 naik menjadi Rp49,8 juta.

Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH tahun 2023 tersebut dikarenakan adanya pengurangan nilai manfaat yang diberikan pada jemaah.

Adanya kenaikan BPIH 2023 tersebut disoroti oleh berbagai pihak, termasuk PCNU Kabupaten Serang.

Baca Juga: Siap-siap Pantarlih, Bawaslu Kabupaten Serang Akan Lakukan Audit Hasil Kerjanya

Ketua PCNU Kabupaten Serang Muhammad Robbi mengatakan, kenaikan BPIH 2023 perlu dipahami oleh seluruh masyarakat.

"Ini kondisi kita sama-sama sedang mencari titik maslahat kebaikan yang lebih melindungi dan melayani maksimal jemaah. Bagaimana pun ini sebenarnya naik tapi kami memahami betul keputusan rapat RDP antara Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI dan juga BPKH," ujar Ketua PCNU Kabupaten Serang Muhammad Robbi kepada Kabar Banten, Minggu 19 Februari 2023.

Robbi mengatakan, adanya kenaikan akibat nilai manfaat dikurangi demi menjaga jatah nilai manfaat untuk jemaah kedepan.

Untuk jemaah kedepan masih antre puluhan juta, jika nilai manfaat dibesarkan saat ini maka pelunasan jemaah haji sekarang lebih murah tapi tidak menjamin untuk jemaah berikutnya.

"Pasti lebih mahal nauzubillah manfaatnya jadi nol. Sehingga bisa-bisa jemaah reguler entah tahun berapa di depan malah membayar Rp90 juta kan kasihan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x