Polda Banten Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal Asal Banten ke Arab Saudi, 4 Orang Jadi Tersangka, Begini Perannya

- 22 Februari 2023, 15:42 WIB
Petugas Polda Banten menunjukan 4 orang tersangka kasus dugaan pengiriman TKI Ilegal asal Banten ke Arab Saudi, Selasa 21 Februari 2023.
Petugas Polda Banten menunjukan 4 orang tersangka kasus dugaan pengiriman TKI Ilegal asal Banten ke Arab Saudi, Selasa 21 Februari 2023. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

 

KABAR BANTEN - Polda Banten berhasil mengagalkan pengiriman TKI Ilegal asal Banten ke Arab Saudi dan menangkap sebanyak 4 orang terduga pelaku serta ditetapkan sebagai tersangka.

 

Terduga pelaku yang ditangkap Polda Banten dan ditetapkan sebagai tersangka pengiriman TKI Ilegal asal Banten tersebut yakni BT (33) warga Kecamatan Tirtayasa dan JB (53) warga Kecamatan Tanara Kabupaten Serang.

Kemudian, dua terduga pelaku warga Kota Tengerang, berinisial YA (39) asal Kecamatan Cipondoh dan KA (50) Kecamatan Neglasari juga ditangkap Polda Banten dan ditetapkan sebagai tersangka pengiriman TKI Ilegal asal Banten.

Keempat terduga pelaku tersebut ditangkap Sabtu 18 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Raya Tirtayasa, Kabupaten Serang dan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang.

Dari lokasi penangkapan, turut diamankan 3 perempuan yang akan dikirimkan ke Arab Saudi yaitu TW (22) warag Serang, NPN (24) warga Tangerang dan NS (33) warga Pandeglang.

Baca Juga: Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Empat Terduga Pelaku Jadi Tersangka

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x