Masih Dibahas, Pembongkaran THM di Kota Serang Banten Belum Ada Kepastian

- 13 Maret 2023, 12:18 WIB
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin.
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Sampai saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum bisa memutuskan terkait pelaksanaan pembongkaran tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi di wilayah Kota Serang dan tampaknya cukup alot.

Padahal sebelumnya direncanakan pembongkaran tempat hiburan tak berizin akan dilakukan sebelum bulan ramadan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin memastikan, seluruh tempat hiburan malam di Kota Serang, khususnya di kawasan Serang Timur akan ditutup permanen.

Baca Juga: FSPP Kota Serang Beserta Kiai Siap Kawal Pembongkaran THM di Kota Serang Banten

Namun, dipastikan seluruh tempat hiburan yang disinyalir berbau kemaksiatan akan ditutup secara permanen pada bulan puasa atau ramadan nanti.

"Untuk penertiban THM ada beberapa titik, yang InsyaAllah akan kami eksekusi, khususnya di wilayah Kalodran, Kecamatan Walantaka. Jadi nanti bulan puasa itu tutup semua," katanya, Ahad 12 Maret 2023.

Dia menjelaskan, penertiban THM di kawasan Serang Timur tersebut dilakukan atas dasar pelanggaran izin yang dilakukan oleh pengusaha atau pengelola tempat.

Apalagi dalam aturan di Kota Serang tidak diperbolehkan adanya tempat hiburan dan penjualan minuman beralkohol, termasuk hotel di bawah bintang lima.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x