Bupati Pandeglang Irna Narulita Imbau Masyarakat Kabupaten Pandeglang Taat Bayar Pajak

- 15 Maret 2023, 18:07 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengimbau masyarakat Kabupaten Pandeglang  taat bayar pajak.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengimbau masyarakat Kabupaten Pandeglang taat bayar pajak. /Tangkapan layar/Instagram @irnadimyati

"Dimana sumber pembangunan yang sedang kami laksanakan berasal dari penerimaan atau pembayaran pajak dan retribusi Daerah," sambungnya.

Menurut Irna Narulita, sedikitnya ada 11 jenis objek pajak yang pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Dari 11 objek pajak itu lah pemerintah mendapatkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di berbagai sektor.

Baca Juga: Kepala Daerah Terkaya di Banten Versi LHKPN Ditempati Bupati Perempuan, Ini Jumlah Total Harta Kekayaannya

"Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengelola 11 jeni objek pajak antara lain, pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak parkir, pajak hiburan, pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan, pajak penerangan jalan, pajak air bawah tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak sarang burung walet, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan," ujarnya.

 

Lebih lanjut Irna menyampaikan, bahwa pada tahun 2023 ini, pihaknya menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 11 jenis pajak senilai Rp84 miliar. Dirinya optimis target itu dapat tercapai dan pembangunan infrastruktur di berbagai sektor dapat segera terwujud.

"Kita optimis bisa mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023, senilai Rp84 miliar, dari 11 objek pajak yang ada di Kabupaten Pandeglang," tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x