Kejutan! Segini Tarif Bus Kelas Ekonomi untuk Mudik Lebaran Idul Fitri 2023 Menurut Dishub Banten

- 16 Maret 2023, 15:05 WIB
Terminal Pakupatan Serang yang menjadi titik pemberangkatan pemudik. Kini ada tarif ongkos Mudik Lebaran 2023 yang disampaikan Dishub Banten/Tangkapan Layar/Instagram Terminal pakupatan
Terminal Pakupatan Serang yang menjadi titik pemberangkatan pemudik. Kini ada tarif ongkos Mudik Lebaran 2023 yang disampaikan Dishub Banten/Tangkapan Layar/Instagram Terminal pakupatan /

“Ada sangsinya bisa dicabut, tidak boleh operasi, tidak boleh mengembangkan perusahaan,” ujar Tri menyebutkan sangsi yang bakal diteraima bagi angkutan umum yang melanggar ketentuan tarif.

Meski demikian kata Tri, tarif batas atas dan bahwa untuk AKAP dan AKDP hanya berlaku untuk kelas ekonomi.”Kalau non ekonomi memang tidak ada ketentuan. Dalam arti diserahkan ke Pasar,” katanya.

Untuk diketahui, tarif yang ditetapkan pada tahun 2022 ditetapkan melalui peraturan Gubernur Banten nomor 42 tahun 2022 yang ditandatangani Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Dalam pergub tersebut diatur tarif batas atas dan bawah. Seperti tarif jarak batas atas dan tarif jarak batas bawah kendaraan bis sedang/besar pada jenis bbm solar.

Seperti diantaranya, ongkos dari Serang – Labuan tarif jarak batas atas Rp 27.000, dan tarif jarak batas bawah Rp16.000. Rangkasbitung – Tangerang tarif jarak batas atas Rp 17.000, dan tarif jarak batas bawah Rp 10.000.***

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah