KABAR BANTEN - Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Tangerang menyelenggarakan kegiatan Komunikasi, Informasi, Edukasi dan Partisipasi (KIEP) Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Jawara dan kegiatan Operasi Gabungan di wilayah Kabupaten Tangerang, Kamis 16 Maret 2023.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Banten, Ujo Sujoto menyampaikan dengan adanya inisiasi pembuatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing atau APOA Jawara diharapkan akan mempermudah dalam dukungan proses pelaporan orang asing. Selain itu keberadaan orang asing akan terdeteksi walaupun seringkali berpindah-pindah penginapan di wilayah yang berbeda-beda.
"Juga tersedianya data orang asing yang meliputi identitas, tanggal masuk ke wilayah Indonesia, visa dan izin tinggal serta dilengkapi dengan pergerakan/tempat menginapnya akan mengoptimalkan kegiatan pengawasan Orang Asing di wilayah Indonesia dan Banten pada khususnya baik oleh Petugas Imigrasi maupun stakeholder terkait," paparnya.
Sedangkan Pejabat pelaksana harian Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Ali Purnomo mengungkapkan bahwa dengan menggunakan APOA Jawara diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di wilayah Provinsi Banten.