Buka Pendaftaran Bagi Penjual Takjil, DinkopUKMPerindag Mulai Data Pedagang

- 20 Maret 2023, 12:00 WIB
Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil didampingi Kabid Pasar Tri dan jajaran, saat melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima di Pasar Lama.
Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil didampingi Kabid Pasar Tri dan jajaran, saat melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima di Pasar Lama. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai membuka pendaftaran bagi pedagang atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ingin berjualan sementara selama bulan puasa nanti di sejumlah pasar tradisional di Kota Serang.

 

Seperti di pasar Jakung Taktakan, pasar lama, dan pasar Kepandean, sehingga lebih tertata rapi serta tidak menimbulkan kemacetan.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, tahun ini pihaknya memberikan kesempatan kepada para pedagang yang ingin berjualan selama bulan puasa.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Wajib Tahu! Begini Nasihat Ustadz Abu Yahya Badrusalam Menghadapi Bulan Ramadhan

Nantinya, mereka akan ditempatkan di beberapa pasar tradisional sesuai dengan keinginannya.

"Seperti di pasar lama dan royal itu sudah berjalan. Lalu pasar kepandean, termasuk pasar jakung kalau memang ada yang mau jualan di sana. Biasanya kan kalau sore itu banyak yang ngabuburit sambil nyari takjil," katanya, Ahad 19 Maret 2023.

Namun, dikatakan dia, untuk pasar ramadan atau bazar pusat jajanan takjil di Islamic Center, dikelola langsung oleh Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Ats-Tsauroh.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x