Pemkab Pandeglang Buka Karpet Merah Bagi Investor yang Terapkan Sektor Padat Karya

- 20 Maret 2023, 18:07 WIB
Asisten Daerah Bidang Pemkesra Setda Kabupaten Pandeglang, Utuy Setiadi menyampaikan bahwa Pemkab Pandeglang membuka karpet merah bagi para investor, khususnya yang menerapkan program investasi padat karya.
Asisten Daerah Bidang Pemkesra Setda Kabupaten Pandeglang, Utuy Setiadi menyampaikan bahwa Pemkab Pandeglang membuka karpet merah bagi para investor, khususnya yang menerapkan program investasi padat karya. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang membuka karpet merah bagi para investor yang menerapkan program investasi padat karya untuk berinvestasi di wilayah Kabupaten Pandeglang.

 

"Pemerintah daerah membuka karpet merah bagi para investor, khususnya yang menerapkan program investasi padat karya, bukan padat modal," kata Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemkesra Setda Kabupaten Pandeglang Utuy Setiadi saat diwawancara Kabar Banten, Senin 20 Maret 2023.

Dikatakan Utuy, program investasi padat karya akan banyak membuka peluang pekerjaan bagi para tenaga kerja lokal di Kabupaten Pandeglang.

"Kalau padat modal biasanya peluang lowongan kerjanya sedikit. Kalau padat karya peluang lowongan kerjanya banyak, jadi kita akan berikan karpet merah bagi investor-investor yang berinvestasi secara padat karya,"ungkapnya.

Menurut Utuy, kehadiran para investor yang menerapkan program investasi padat karya akan menurunkan angka pengangguran serta akan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat melalui peluang usaha lain.

"Multiplayer efeknya banyak, selain meningkatkan peluang lapangan kerja, ada hal lain yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," ujarnya.

"Sebagai contoh, terbukanya lapangan usaha baru bagi warga sekitar seperti peluang usaha kontrakan yang pastinya akan dibutuhkan oleh karyawan yang dari luar daerah. Sehingga pendapatan masyarakat secara otomatis bisa meningkat," sambungnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x