KABAR BANTEN - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang berencana untuk merekrut petugas keamanan melalui pihak ketiga yang akan ditempatkan di beberapa pasar tradisional di Kota Serang.
Nantinya, mereka akan diberikan gaji menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sehingga tidak membebankan pedagang.
Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, sebagai antisipasi pungutan liar atau pungli dan tindak lanjut dari penataan pasar tradisional, pihaknya berencana untuk membentuk petugas keamanan pasar.
Baca Juga: Waspadai Istri dengan 6 Ciri Berikut, Bisa Jadi Terkena Pelet
Sehingga para pedagang mendapat jaminan keamanan, kenyamanan dan ketertiban.
"Iya, rencananya kami akan membentuk keamanan pasar untuk menghindari hal-hal negatif seperti tindakan pungli. Keamanan pasar kan saat ini belum ada, makanya kami akan membentuk itu untuk menghindari pungli," katanya, Senin 20 Maret 2023.
Untuk keamanan pasar, dikatakan dia, DinkopUKMPerindag Kota Serang akan menunjuk pihak ketiga dan sistem pembayarannya dilakukan setiap bulan atau diberikan gaji yang sesuai.