Imbauan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Bulan Ramadhan

- 22 Maret 2023, 17:31 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memberikan imbauan terkait bulan suci Ramadhan.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memberikan imbauan terkait bulan suci Ramadhan. /

Bagi yang tidak berbuka puasa “karena suatu hal” agar tidak makan dan minum di tempat guna menghormati saudara kita yang melaksanakan ibadah puasa.

Kepada para pemilik rumah makan atau warung nasi, agar tidak menjual makanan dan minuman secara terbuka pada pagi atau siang hari.

Kepada pemilik hotel atau penginapan, Cafe dan tempat hiburan (Billiard, Play Station, Warnet dan lain-lain) agar menyesuaikan kegiatannya selama bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M.

Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak agar meningkatkan ketertiban dan keamanan serta dilarang keras membakar petasan.

Demikian seruan ini kami sampaikan untuk mendapat perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Mudah-mudahan Allah SWT, meridhoi dan melipatgandakan nilai ibadah kita di bulan suci Ramadhan, Aamiin Ya Rabbal Alamin.

Seruan dari Bupati Lebak ini sebagai upaya untuk pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M, bisa berjalan dengan Khusuk.

Sebagai upaya untuk peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, diharapkan seruan dari Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kabupaten Lebak.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x