Pemilu 2024, KPU Cilegon Umumkan Perubahan Daerah Pemilihan atau Dapil di Kota Cilegon

- 22 Maret 2023, 19:09 WIB
Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi menyampaikan bahwa daerah pemilihan atau dapil di Kota Cilegon pada Pemilu 2024 mengalami perubahan.
Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi menyampaikan bahwa daerah pemilihan atau dapil di Kota Cilegon pada Pemilu 2024 mengalami perubahan. /Kabar Banten

Untuk total kursi, kata dia, sebanyak 40 kursi dan dua dapil memgalami perubahan. Dimana di Dapil II Kecamatan Cibeber dan Cilegon menjadi 10 kursi dari sebelumnya 9 kursi.

Lalu ada Dapil IV Kecamatan Pulomerak dan Grogol sebelumnya 9 kursi sekarang menjadi 8 kursi. Untuk Dapil lain tetap.

"Ada perubahan, dan itu sudah ditetapkan semua. Sudah melakukan tahapan uji publik 3 kali sebelumnya. Dan semua partai yang hadir menyatakan setuju,” ungkapnya.

Diprediksikan, Dapil II Cilegon dan Cibeber menjadi sengit. Dimana penambahan kursi akan menjadi perebutan bagi Bacaleg yang akan mengikuti konstelasi di Dapil tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah partai akan mengikut sertakan Bacalegnya guna mengikuti Pemilu 2024.

Partai Golkar, selain ada petahana, Erik Airlangga dan Subhi Mahad, juga memasang mantan Kadisperindag, Abadiyah, Sanudin serta Samhudi Semaun.

Tidak kalah menariknya, Partai Gerindra, selain memasang petahana Babay Suhaemi, juga terdapat nama Mashuri Rusdi atau akrab disapa Kang Mas juga putra Walikota Cilegon, Fauzan Desviandy.

PPP, setelah ditinggal oleh almarhum Syihabudin Syibli, akan tertuju pada, H. Novi yang dipasang pada Dapil II Cilegon dan Cibeber.

PKS juga dikabarkan akan memasang Amal Irfanudin dan Abdul Ghofur pada Dapil Cilegon dan Cibeber guna mengamankan target perolehan kursi.

Demikian informasi perubahan daerah pemilihan atau dapil di Kota Cilegon pada Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x