Gelar Doa Kerukunan, Tokoh Agama Banten Sepakat Tidak Gunakan Rumah Ibadah untuk Politik Praktis

- 23 Maret 2023, 21:20 WIB
Sejumlah tokoh agama di Banten saat menggelar doa kerukunan.
Sejumlah tokoh agama di Banten saat menggelar doa kerukunan. /Tangkapan layar/kemenag.go.id

KABAR BANTEN - Sejumlah tokoh agama memanjatkan doa kerukunan. Mereka juga meneguhkan komitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kegiatan politik praktis.

Dikutip Kabar Banten dari laman resmi kemenag.go.id Doa Kerukunan ini dipanjatkan bersamaan dengan Rapat Kerja Wilayah Kanwil Kemenag Banten di Kota Cilegon, Senin 20 Maret 2023 lalu.

Turut hadir, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, M. Agus Setiawan, Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto, dan Staff Khusus Menag RI, Abdul Rochman.

Doa Kerukunan dengan tajuk 'Banten Rukun untuk Indonesia Hebat' sebagai bentuk komitmen para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Banten untuk terus menjaga kerukunan. Doa dipimpin Ketua MUI Provinsi Banten, KH. TB. Hamdi Ma'ani didampingi tokoh agama lainnya, dari Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Dalam kesempatan itu, dilakukan juga deklarasi dan pernyataan sikap tokoh agama yang dipimpin oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten, AM. Romli. "Kami berkomitmen untuk menjaga dan tidak menggunakan rumah ibadah untuk kegiatan politik praktis," kata AM. Romli saat membacakan salah satu poin deklarasi.

Kepala Kanwil Kemenag Banten, Nanang Fatcurrochman mengatakan bahwa sebagai bangsa yang besar, keberagaman dan keberlangsungan hidup bangsa Indonesia harus terus dijaga.

"Berdirinya Vihara Avalokitesvara di samping Masjid Agung Banten adalah saksi sejarah kerukunan yang telah dijalin oleh nenek-moyang kita, keharmonisan Masjid Agung At-Tsauroh Serang dengan Gereja Kristus Raja juga menjadi saksi bahwa Banten adalah wilayah yang rukun dan harmonis sejak dahulu kala," kata Nanang.

Menurut Nanang, doa kerukunan dan deklarasi bersama para tokoh lintas agama dan pengurus rumah ibadah se-Provinsi Banten sebagai wujud komitmen Banten untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat politik peraktis menjelang Pemilu 2024.

"Inilah komitmen kami, segenap elemen masyarakat Banten, untuk selalu hidup berdampingan dengan rukun dan harmonis," jelas Nanang.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x