Larangan Buka Bersama, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian: Tunggu Surat Edaran Kemendagri

- 24 Maret 2023, 19:20 WIB
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan bahwa terkait adanya larangan bukber atau buka bersama bulan Ramadhan 1444 H pihaknya menunggu surat dari Kemendagri.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan bahwa terkait adanya larangan bukber atau buka bersama bulan Ramadhan 1444 H pihaknya menunggu surat dari Kemendagri. /Dokumen Kominfo Cilegon

KABAR BANTEN - Adanya larangan kegiatan buka bersama bagi ASN dalam bulan Ramadhan menjadikan tanda tanya besar.

Dimana, kegiatan rutin agenda buka bersama pada bulan Ramadhan dilakukan oleh pemerintah sebagai salah satu bentuk silaturahim para aparatur sipil negara.

Namun, larangan yang diberlakukan bagi seluruh ASN untuk tidak menggelar kegiatan buka bersama di bulan Ramadhan, oleh Pemkot Cilegon belum disikapi serius.

Oleh karena itu, Pemkot Cilegon masih menunggu surat edaran dari Kemendagri, terkait dengan adanya larangan kegiatan buka bersama di bulan Ramadhan.

“Informasinya memang begitu, ada larangan bagi ASN dan instansi lainnya. Tapi kami masih menunggu surat edaran dari Kemendagri,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian usai melaksanakan shalat Jumat di masjid Nurul Iman, Pemkot Cilegon, Jumat 24 Maret 2023.

Ia menuturkan, dirinya tidak tahu alasan, kenapa Pemerintah Pusat, sampai melarang juga menghimbau adanya kegiatan buka Bersama pada bulan Ramadhan.

“Kami di daerah tidak tahu, kenapa secara tiba-tiba, koq dilarang. Oleh karena itu, kami di Pemkot Cilegon, masih menunggu surat edaran dari Kemendagri,” ujarnya.

Disinggung keterkaitan buka bersama dengan kegiatan lainnya, seperti tarawih Berkunjung, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, hal itu tidak dilarang.

“Kalau yang giat tarawih berkunjung (Tarjung) selama ini nggak ada masalah. Dan kemarin saya coba tarawih di masjid Nurul Ikhlas,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x