Dalam surat itu, juga ada nama Timsel Calon Anggota Bawaslu 29 Provinsi lainnya.
Timsel Calon Anggota Bawaslu itu bertugas untuk menyeleskai Anggota Bawaslu periode 2023 - 2028.
Namun, didalam surat tersebut, tidak dicantumkan agenda dimulainya pembukaan pendaftaran.***