Diduga Hendak Tawuran, 6 Remaja di Kota Cilegon Diamankan Polisi

- 25 Maret 2023, 19:36 WIB
Sejumlah remaja di Kota Cilegon yang diduga hendak melakukan tawuran diamankan petugas Polsek Cilegon, Sabtu 25 Maret 2023 dinihari.
Sejumlah remaja di Kota Cilegon yang diduga hendak melakukan tawuran diamankan petugas Polsek Cilegon, Sabtu 25 Maret 2023 dinihari. /Dokumen Polsek Cilegon

KABAR BANTEN - Polsek Cilegon mengamankan sebanyak enam (6) orang pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran dengan cara menggunakan sarung yang diikat sedemikian rupa, Sabtu 25 Maret 2023 dinihari.

Informasi yang berhasil dihimpun, 6 pemuda yang diduga hendak tawuran tersebut diamankan petugas Polsek Cilegon setelah menerima informasi dari masyarakat.

Kapolsek Cilegon, Kompol Doharan mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa di sekitar Masjid Al Jihad, Lingkungan Pagebangan Kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, akan ada tawuran.

"Awalnya petugas patroli dari Polsek Cilegon mendapatkan informasi dari warga perihal adanya dugaan sekelompok anak remaja yang akan melakukan tawuran," kata Kompol Doharan.

Ia menuturkan, setelah dilakukan pengecekan ke TKP, ada 6 remaja yang diduga akan melakukan tawuran dengan beberapa kelompok remaja lainnya.

"Di lokasi tidak ditemukan senjata tajam hanya sarung yang diikat. Kemudian para remaja tersebut diamankan oleh petugas Polsek Cilegon bersama warga," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, 6 pemuda tersebut dibawa ke mako Polsek Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami langsung bawa ke Mako Polsek Cilegon untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Kanit Reskrim Polsek Cilegon AKP Asep Iwan kurniawan mengungkapkan, 6 orang remaja yang diamankan adalah FH (14) warga Ketileng Timur Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, KW (20) warga Ketileng Timur Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, MS(14) Kali bengkok Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang kota Cilegon.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x