Kemudian, IH (18) Lingkungan Bentola Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber kota Cilegon,IF (16) Lingkungan Bentola Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber kota Cilegon.
"Barang Bukti yang diamankan, 6 kain sarung, 1 (satu) unit SPM Honda Vario warna putih Nopol : B-6754- UXV dan 3 (tiga) unit Handphone," ujarnya.
Ia mengungkapkan, usai diperiksa, 6 remaja beserta barang bukti yang diamankan, diserahkan kembali untuk dilakukan pembinaan terhadap anak di bawah umur atau remaja kepada keluarga orang tua masing-masing.
Dari 6 remaja yang diamankan, kata dia, ada 5 (lima) remaja yang masih sekolah di SLTP dan SMK di kota Cilegon.
"Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan dikenakan wajib lapor di Polsek Cilegon," ungkapnya.***