Kapolrestro Tangerang Kota Tidak Mentolelir Oknum Ormas Paksa Minta THR: Saya Tindak Tegas

- 26 Maret 2023, 16:21 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho/Dewi Agustini/Kabar Banten
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho/Dewi Agustini/Kabar Banten /

KABAR BANTEN- Mengantisipasi tindakan meresahkan sejumlah oknum masyarakat maupun oknum ormas atau organisasi kemasyarakatan di wilayah hukumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengaku tidak mentolelir oknum ormas paksa minta THR atau Tunjangan Hari raya terhadap pelaku usaha.

 

 

Zain Dwi Nugroho pun meminta pelaku usaha baik itu perorangan maupun perusahaan bila mendapat intimidasi permintaan THR Ramadhan 1444 H / 2023 M segera melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang di nomer 082211110110 dan Call Center 110, ini sebagai bukti jika dirinya tidak mentolelir oknum ormas paksa minta THR terhadap pelaku usaha.

Penegasan jika dirinya tidak mentolelir oknum ormas paksa minta THR terhadap pelaku usaha ini, disampaikan Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan,

Polisi dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

"Ormas meminta sumbangan (THR,red) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara  premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Zain Dwi Nugroho, Minggu 26 Maret 2023.

Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Polres Metro Tangerang Kota tidak akan mentolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah okmum jelang hari raya.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x