KABAR BANTEN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Adde Rosi Koerunnisa angkat bicara tentang kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara berinisial EA usia 15.
Adde Rosi Koerunnisa mendesak Kepolisian Resort Pandeglang untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara berinisial EA.
Dimana korban kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara berinisial EA ini, merupakan warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
"Polisi harus segera menangkap pelakunya dan memperberat jeratan pasal, dengan mengacu pada Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas yang memberikan sejumlah perlindungan kepada kaum difabel," kata Adde Rosi Koerunnisa kepada Kabar Banten, Senin 27 Maret 2023.
Adde Rosi Koerunnisa mengaku sangat perihatin atas kasus yang menimpa EA (15), yang merupakan penyandang disabilitas tunarungu sekaligus tunawicara.
Korban mengaku diperkosa oleh terduga pelaku berinisial FN (25) pada Rabu 27 Juli 2022 lalu.