Sebab, yang memiliki kewenangan dan berhak menentukan adalah POPT.
Sedangkan, saat ini Pemerintah Kota Serang masih mengandalkan data dari Distan Provinsi Banten.
"Memang distan Banten sudah mengeluarkan. Tapi tidak ada titiknya secara detail. Karena, membutuhkan legitimasi POPT," ujarnya.
Menurut dia, kejadian banjir besar pada 1 Maret 2022 lalu merupakan peristiwa gagal panen atau puso yang paling parah, karena sebagian besar persawahan terdampak banjir.
Terbanyak berada di wilayah Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang yang merupakan lahan pertanian cukup besar.
"Itu peristiwa puso terparah yang terjadi dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Bahkan, sawah yang terdampak banjir itu seluas 200 hektare, dan masuk kategori puso seluas 33 hektare," tuturnya.
Sementara itu, Kepala DKP3 Kota Serang Sony August mengatakan, dari hasil penetapan POPT Distan Provinsi Banten seluas sepuluh terdampak banjir hingga cuaca ekstrem.
Kemudian, sekitar lima hektare diantaranya menyebabkan puso, karena dampak tersebut.
"Kalau tahun lalu, kami siapkan bantuan buat para petani yang berasal dari biaya tak terduga (BTT). Tahun ini, kami akan berkoordinasi dengan Distan Provinsi Banten terkait bantuan untuk para petani terdampak puso," ujarnya.***