KABAR BANTEN – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Banten Rina Dewiyanti berpeluang meraih Anugerah Tinarbuka dari Komisi Informasi Pusat.
Rina Dewiyanti berpeluang karena menjadi salah satu nominator dari 16 nominator Anugerah Tinarbuka Satuan Kerja Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Rina Dewiyanti merupakan nominator yang diusulkan oleh Komisi Informasi Banten dan telah dinyatakan lolos penilaian administrasi.
Selanjutnya Rina juga telah mengikuti presentasi uji kepatutan pada 27 Maret 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Sebagai informasi, Kegiatan Anugerah Tinarbuka tersebut kali pertamanya diberikan kepada Penyelanggara Pemilu (KPU/Bawaslu), Kepala Dinas/Direktur/Badan dan Kepala Daerah.
Kegiatan Anugerah Tinarbuka dilaksanakan dalam rangka memperingati lahirnya Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) atau Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN).
Anugerah Tinarbuka merupakan pemberian penghargaan kepada lembaga dan perorangan yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam menumbuhkembangkan keterbukaan informasi.
Baca Juga: TPP ASN Pemprov Banten Belum Cair, Kepala BPKAD Banten Sampaikan Pesan ini
Selain BPKAD Provinsi Banten yang menjadi nominator pada Anugerah Tinarbuka pada kategori Satuan Kerja Perangkat Daerah, juga ada Bawaslu Provinsi Banten sebagai nominator Anugerah Tinarbuka kategori Penyelenggara Pemilu.