Pemkab Pandeglang Belum Selesaikan 9 RDTR Wilayah Industri dan Perkotaan

- 28 Maret 2023, 18:19 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Kepala DPUPR Pandeglang Asep Rahmat saat diwawancara awak media terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah industri dan perkotaan di Kabupaten Pandeglang.
Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Kepala DPUPR Pandeglang Asep Rahmat saat diwawancara awak media terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah industri dan perkotaan di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang saat ini masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) untuk menyelesaikan 9 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah industri dan perkotaan.

 

"Pemkab Pandeglang masih punya Pekerjaan Rumah (PR) 9 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) lagi kita untuk wilayah industri dan perkotaan," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita kepada Kabar Banten, Selasa 28 Maret 2023.

Dikatakan Irna Narulita, saat ini Pemkab Pandeglang telah menerima bantuan dari Kementrian ATR/BPN sebanyak 2 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yaitu RDTR Kawasan Panimbang dan Kawasan Carita.

"Bantuan dari Kementrian ATR/BPN kami terima, ada 2 RDTR yh, yang sudah dibantu. Semoga bisa nge link dengan pemerintah pusat lewat OSS dan semua perizinan dimudahkan oleh kita setiap penetapan lokasi tata ruang," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, bahwa setelah pihaknya menerima bantuan dari Kementrian ATR/BPN sebanyak 2 RDTR. Saat ini, RDTR yang sudah terbit Peraturan Bupati nya ada sekitar 3 RDTR.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x