Baca Juga: KMSB Minta DPRD Pertimbangkan Usulan Al Muktabar Masuk Dalam Daftar Nama Calon Pj Gubernur Banten
Sanuji Pentamarta menilai Pj Gubernur Banten Al Muktabar masih kurang dalam memimpin Pemprov Banten.
“Kesadaran ngemong dari Pemprov Banten ke daerah-daerah masih kurang. Oleh karena itu, ini harus dilakukan evaluasi. Terutama masalah anggaran dan lainnya,” tuturnya.
Intinya, kata dia, figur Pj Gubernur Banten yang diajukan oleh DPRD Banten bisa ngemong, aktif berkomunikasi hingga berkunjung ke kabupaten kota.
“Ngemong, jalin komunikasi dengan Pemda kabupaten kota, sering komunikasi dan berkunjung. Itu saja,” ungkap Sanuji Pentamarta.
Seperti diketahui, Kemendagri sudah mengirimkan surat ke DPRD Banten untuk mengusulkan nama calon Pj Gubernur Banten.
Surat nomor 100.2.1.3/1774/SJ yang ditanda tangani oleh Mendagri Tito Karnavian memuat sejumlah point penting diantaranya, Penjabat atau Pj Gubernur Banten disebutkan bahwa akan berakhir masa jabatannya pada 12 Mei 2023.