Paripurna 2 Raperda Kota Cilegon Diwarnai Interupsi Anggota DPRD Cilegon, Ini yang Jadi Sorotan

- 30 Maret 2023, 20:26 WIB
Suasana paripurna 2 Raperda Kota Cilegon di Gedung DPRD Cilegon, Kamis 30 Maret 2023.
Suasana paripurna 2 Raperda Kota Cilegon di Gedung DPRD Cilegon, Kamis 30 Maret 2023. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Sidang paripurna pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Kota Cilegon diwarnai aksi interupsi dari salah satu anggota DPRD Cilegon, Kamis 30 Maret 2023.

 

Dimana anggota DPRD Cilegon dari fraksi Persatuan Demokrat, Rahmatulloh, melakukan interupsi dan meminta agar Raperda Kota Cilegon yang diajukan sebelumnya harus ditelaah terlebih dahulu oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Raperda Kota Cilegon yang diusulkan sebelum dibahas pada tingkat Pansus melalui paripurna, harusnya disodorkan terlebih dahulu ke Bapemperda,” kata Rahmatulloh.

Ia menuturkan, hal itu dilakukan guna pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda Kota Cilegon yang diajukan baik oleh anggota DPRD, Komisi maupun eksekutif.

“Kemudian Bapemperda memberikan pertimbangan kepada DPRD, terhadap Raperda yang berasal dari Pemda,” ujarnya.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x