KABAR BANTEN – Masyarakat diminta untuk waspada dalam membeli bahan makanan, hal itu menyusul adanya sejumlah makan yang beredar di pasar ternyata mengandung zat berbahaya setelah dilakukan tes oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Serang.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Serang melakukan tes terhadap sejumlah bahan makanan yang beredar di Pasar Induk Rau atau Pasar Rau Kota Serang.
Hasilnya BPOM mendapati makanan mengandung zat berbahaya setelah melakukan tes terhadap sejumlah makanan di Pasar Rau Kota Serang.
Hening Setiawati, Ketua Tim Pengujian BPOM Serang mengatakan, ada 33 sempel makanan yang diuji di Pasar Induk Rau, Kota Serang.
Dari jumlah makanan itu, ada empat jenis makanan yang kedapatan mengandung zat berbahaya.
“Kita mengambil sempel 33 sempel, kemudian yang tidak memenusi syarat ada 4 sempel,” ujar Hening kepada Kabar Banten usai menemani Pemprov Banten sidak makanan di Pasar Rau, Kota Serang, Kamis 30 Maret 2023.
Keempat makanan yang mengandung zat berbahaya itu yakni ikan cumi asin, mie kuning, dan dua jenis kerupuk.